Untuk Anda yang tinggal di daerah terpencil, di mana bahan bakar minyak merupakan suatu hal yang sulit didapat, bisnis sebagai supplier solar atau bahan bakar lainnya mungkin pernah terlintas di benak Anda. Lantas, bagaimana sih caranya menjadi sub penyalur secara legal dan tidak melanggar hukum? Ternyata, BPH MIGAS sudah merilis Peraturan Nomor 6 Tahun 2015…