Ada dua jenis perawatan kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sakit maupun klinik untuk pasiennya, tergantung dengan kondisi pasien. Jika pasien dalam kondisi darurat dan membutuhkan observasi dan perawatan ekstra, maka dokter akan menyarankan bahwa pasien dirawat inap hingga kondisinya membaik. Sedangkan pasien yang kondisinya masih tergolong ringan, maka pasien akan diresepkan obat kemudian diperbolehkan pulang. Namun, biasanya jika kondisi pasien belum membaik dalam beberapa waktu, maka disarankan untuk kembali dilakukan pemeriksaan. Terkadang biaya pengobatan yang besar menjadi hambatan seseorang untuk menerima pengobatan. Solusi dari hambatan tersebut adalah dengan memiliki asuransi rawat jalan dan rawat inap, yang merupakan bagian dari manfaat produk asuransi kesehatan.

Asuransi Rawat Jalan: Pengertian dan Manfaat

Dikutip dari situs cermati.com, pengertian asuransi rawat jalan adalah pertanggungan terhadap biaya dokter, biaya laboratorium, biaya obat-obatan, dan biaya fisioterapi. Untuk asuransi rawat jalan, kebijakannya berbeda dengan asuransi kesehatan biasa. Seperti, pembatasan pelayanan hingga tertanggung wajib mendapatkan rujukan dari dokter umum ke dokter spesialis, pembatasan frekuensi kunjungan/pengobatan dalam satu tahun, pembatasan rumah sakit yang didatangi oleh tertanggung, dan berbagai kebijakan lainnya.

Manfaat dari asuransi rawat jalan adalah untuk memudahkan nasabah untuk melakukan klaim atas tindakan pengobatan yang dilakukan dan tidak diharuskan untuk melakukan rawat inap. Dengan benefit nasabah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk biaya pembelian obat, diagnosis, pelayanan kesehatan lain, dan konsultasi dengan dokter.

Maka, menggunakan asuransi rawat jalan akan terasa lebih maksimal dan bermanfaat untuk orang atau pasien yang memilih untuk melakukan perawatan dan pemulihan dari rumah saja. Klaim asuransi juga tergantung dengan rumah sakit yang dipilih apa sudah menjadi rekanan dari perusahaan asuransi tersebut atau bukan.

Asuransi Rawat Inap: Pengertian dan Manfaatnya

Sesuai dengan namanya, asuransi rawat inap adalah jenis asuransi yang akan menanggung berbagai biaya perawatan kesehatan, meliputi biaya kamar, jasa dokter, obat-obatan, pembedahan, laboratorium untuk penunjang diagnostik, dan berbagai biaya lainnya. Untuk penggolongan asuransi rawat inap adalah tergantung dengan kelas kamar yang sesuai dengan polis asuransi yang ditawarkan.

Manfaat dari asuransi rawat inap adalah mengamankan biaya pengobatan yang sangat besar, apabila dirawat dalam beberapa hari, mendapatkan perawatan dengan fasilitas kesehatan yang memadai, memberikan rasa aman dan nyaman karena tidak perlu terlalu mengkhawatirkan masalah biaya, sebagai proteksi dini, biaya lain yang mendukung rawat inap ikut tercakup, dan sebagai bentuk pencegahan efektif saat terjadi keadaan darurat.

Saat ini perusahaan asuransi juga menawarkan asuransi kesehatan yang sudah mencakup kedua manfaat ini, di mana dalam satu polis asuransi, bisa digunakan untuk perawatan rawat jalan dan juga rawat inap.