Operating lease dan finance lease merupakan dua jenis pendanaan dari perusahaan pembiayaan bagi nasabah yang ingin memanfaatkan promo terbaru mobil Mitsubishi untuk tujuan produktif. Meski secara praktik dan penamaannya cukup mirip, kedua tipe pembiayaan ini sebetulnya memiliki perbedaan yang berlawanan dalam hal status kepemilikan, opsi pembelian, masa perjanjian kontrak, serta perhitungan akuntansi dan pajak. Lantas, bagaimanakah empat komponen ini bisa membedakan operating lease dan finance lease? Simak ulasannya dalam artikel berikut!

  1. Status kepemilikan

Operating lease dan finance lease merupakan jenis pendanaan dari perusahaan pembiayaan kepada nasabah, umumnya pelaku bisnis, dengan bentuk berupa barang modal. Sebagai gantinya, nasabah membayarkan barang modal tersebut dalam bentuk biaya cicilan per bulan kepada perusahaan pembiayaan.

Dalam pembiayaan operating lease, aset tersebut menjadi milik perusahaan pembiayaan selaku pemberi sewa selama maupun setelah periode sewa berakhir. Sebaliknya, dalam finance lease, aset tersebut menjadi milik pemberi sewa selama masa penyewaan berlangsung. Akan tetapi, di akhir masa penyewaan, aset tersebut bisa menjadi milik nasabah selaku penyewa.

  • Opsi pembelian atau pemindahtanganan

Poin sebelumnya menyatakan jika dalam operating lease aset adalah milik perusahaan pembiayaan. Artinya adalah nasabah tidak punya hak atau opsi pembelian atas aset itu sama sekali, meskipun ia sudah melunasi biaya cicilannya hingga akhir periode. Di sisi lain, finance lease memberikan kesempatan pada nasabah untuk memindahtangankan aset tersebut di akhir masa perjanjian.

  • Masa perjanjian

Dikutip dari situs eFM, masa perjanjian dalam operating lease untuk tujuan produktif atau berbisnis biasanya kurang dari 75% dari estimasi umur manfaat aset yang disewakan. Misalkan Mitsubishi Xpander diproyeksikan punya umur manfaat selama 5 tahun, berarti masa perjanjian operating lease hanya sekitar 3 tahun.

Berlawanan dengan itu, masa perjanjian dalam finance lease untuk tujuan produktif biasanya setara atau bahkan lebih dari 75% dari estimasi umur manfaat aset yang disewakan. Jadi, Mitsubishi Xpander yang diproyeksikan punya umur manfaat selama 5 tahun bisa punya masa perjanjian 5 tahun atau lebih dengan pembiayaan finance lease.

  • Perhitungan akuntansi dan pajak

Menurut situs eFM, operating lease biasanya disamakan dengan sistem sewa-menyewa. Oleh sebab itu, aset yang digunakan untuk bisnis ini tidak dimasukkan dalam neraca keuangan nasabah dan biaya sewa bulanan dihitung sebagai biaya operasional bisnis. Efeknya, dalam perhitungan pajak, aset dianggap sebagai beban.

Sementara itu, finance lease umumnya disamakan dengan sistem pinjam-meminjam. Maka dari itu, aset yang digunakan untuk bisnis ini dimasukkan dalam neraca keuangan nasabah dan biaya sewa bulanan dihitung sebagai kewajiban (liability). Efeknya, dalam perhitungana pajak, nasabah bisa mengklaim nilai bunga dan depresiasi atas biaya sewa.

Itulah dia 4 hal yang membedakan pembiayaan operating lease dan finance lease untuk kebutuhan bisnis Anda. Selain informasi di atas, kiranya penting bagi Anda selaku pelaku bisnis untuk memahami betul tentang kelebihan dan kekurangan operating lease. Pasalnya, pembiayaan ini merupakan jenis permodalan yang paling sering diberikan oleh perusahaan pembiayaan kepada pelaku bisnis. Semoga informasi di atas membantu Anda, ya.