Tidak bisa disangkal, bisnis properti memang masih menjadi primadona akhir-akhir ini. Bisnis properti menawarkan keuntungan yang terus meningkat seiring berjalannya waktu dan memiliki risiko yang cenderung rendah. Konsep high return dan low risk ini tentu menjadi faktor pendorong yang membuat masyarakat tertarik untuk berbisnis properti. Tak hanya itu, banyaknya Perusahaan Real Estate di Jakarta yang menawarkan berbagai bangunan properti baru. Anda bisa memulai untuk membuat pertimbangan memilih rumah ready stock atau inden, sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Anda. Hal ini semakin memudahkan Anda yang tertarik untuk memulai bisnis ini.
Namun demikian, patut disadari juga bahwa kemunculan berbagai developer properti ini membuat Anda harus lebih jeli lagi sebagai calon pembeli. Sebab ada banyak sekali oknum nakal di luar sana yang bisa membuat Anda merugi. Begini cara menghindarinya:
- Cek legalitas properti dengan melihat sertifikatnya. Sebutlah Anda sudah tertarik dengan satu developer. Nah, langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum terlibat terlalu jauh dengan developer tersebut adalah dengan mengecek legalitas properti yang ditawarkannya. Mintalah developer untuk menunjukkan sertifikat asli dan cek apakah itu legal atau tidak. Memastikan developer dan bangunannya sudah legal atau certified tentu akan membuat Anda lebih tenang dan yakin bahwa developer tersebut bertanggung jawab.
- Pembayaran tanda jadi atau booking fee. Selanjutnya, hal yang bisa menjadi pertimbangan Anda saat hendak mengecek apakah developer tersebut kredibel atau tidak adalah dengan melihat proses pembayaran booking fee. Developer yang baik biasanya akan menerapkan sistem yang jelas terkait pembayaran tanda jadinya. Mereka akan meminta Anda transfer ke rekening bank, memberikan Anda tanda jadi yang legal, dan sistemnya detail. Jika Anda diminta untuk membayar uang muka melalui sales marketing, tanda jadinya tidak jelas, maka sebaiknya Anda perlu bertanya-tanya soal kredibilitas developer.
- Teliti proses cicilan uang muka. Sekarang ini, ada banyak sekali developer yang berusaha menarik minat pembeli dengan menawarkan cicilan uang muka. Hal ini memang legal dan memudahkan calon pembeli. Namun demikian, celah ini tak jarang dimanfaatkan pula oleh developer nakal. Mereka membiarkan Anda mencicil dengan jumlah yang disepakati selama beberapa bulan, namun menagihkan nominal yang besar di bulan berikutnya. Agar hal ini tidak terjadi, cek perjanjian pembayaran cicilan uang muka sampai akhir periode pembayaran. Pastikan nominalnya sudah sesuai dan buat kesepakatan di tanggal berapa Anda akan membayarkannya.
- Rekam jejak developer. Terakhir, jangan lupa untuk mengecek rekam jejak dari developer properti tersebut. Ketahui siapa pemilik perusahaannya, di mana lokasi kantornya, dan lihat proyek apa saja yang sudah ditangani. Anda juga bisa menelusurinya melalui internet apakah developer tersebut kredibel atau tidak.
Dengan melakukan beberapa tindakan di atas, diharapkan Anda dapat menghindari developer properti yang nakal dan tidak bertanggung jawab. Semoga membantu, ya!